Petugas BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) bersama Polres Jakarta Pusat, Dinas Kesehatan dan Satpol PP memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) bersama Polres Jakarta Pusat, Dinas Kesehatan dan Satpol PP memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP menyita sejumlah kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas menyita kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia BPOM bersama petugas Dinkes itu guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas memeriksa kosmetik saat melakukan razia di pertokoan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (12/12). Razia tersebut guna mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak dilengkapi surat izin dan kedaluwarsa. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)