Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diterbitkan 26 November 2018, 17:19 WIBLiputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement