Yulianis Bawa Rp 150 Juta untuk Andi

Perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, PT Permai Group, menyerahkan dana sebesar Rp 150 juta untuk tim kampanye pemenangan Andi Mallarangeng pada Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2012, 15:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, PT Permai Grup, menyerahkan dana sebesar Rp 150 juta untuk tim kampanye pemenangan Andi Mallarangeng pada Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Demikian keterangan saksi yang juga mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, di persidangan dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (25/1).

"Jadi, saya yang bawa uang ke Bandung. Waktu itu untuk acara Kongres Partai Demokrat," ungkap Yulianis.

Yulianis juga menjelaskan, yang menyerahkan uang tersebut adalah Mindo Rosalina Manulang yang mengaku dirinya sebagai pengusaha yang ingin menyumbang untuk Tim Sukses Andi Mallarangeng.

"Bu Rosa berperan sebagai pengusaha yang mau menyumbang ke Andi Mallarangeng Rp 150 juta," kata Yulianis.

Pada kesempatan tersebut, Yulianis juga mengaku telah menyiapkan uang sumbangan sebesar Rp 100 juta untuk Anas Urbaningrum. Namun, hal tersebut urung dilaksanakan karena Nazaruddin melarangnya. "Ambil saja yang Rp 150 juta, yang Rp 100 juta itu dihandle sama Permai," kata Yulianis menirukan Nazaruddin.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya