FOTO: Antusiasme Warga Tangerang Selatan Mendapatkan KIA

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 16 November 2018, 18:00 WIB
Antusiasme Warga Tangerang Selatan Mendapatkan KIA
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan 2019 mendatang layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah rampung.
Petugas Disdukcapil menunjukkan dua Kartu Identitas Anak (KIA) untuk balita dan anak di atas lima tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). Pemkot menargetkan 2019 mendatang layanan penerbitan KIA sudah rampung. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Petugas Disdukcapil mendata anak-anak untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). Disdukcapil mencatat anak usia nol hingga 18 tahun ada sekitar 355.296 orang. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Anak-anak antre membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di mobil Disdukcapil Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). Pada tahun anggaran 2018 disediakan 130 ribu keping blangko KIA dari APBD dan 40 ribu dari APBN. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Sejumlah ibu dan anak menunggu panggilan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). Pembuatan KIA ini dalam rangka HUT ke-10 Kota Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Sejumlah ibu dan anak menunggu panggilan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Petugas Disdukcapil membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). Penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Petugas Disdukcapil melakukan pengarahan kepada anak untuk pemotretan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). KIA mirip dengan data yang tertera di dalam KTP. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Petugas Disdukcapil menyerahkan form pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). KIA berisikan nama, alamat, nama orangtua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Petugas Disdukcapil menginput data pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/11). KIA tidak dilampiri foto untuk anak berusia 1 hingga 5 tahun, sementara 6 hingga 16 tahun terdapat foto. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya