FOTO: Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK

Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal, Tiaisah Ritonga dan Rizal Sirait menyambangi Gedung KPK untuk menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Okt 2018, 11:30 WIB
Perpanjang Penahanan, 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sambangi KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal, Tiaisah Ritonga dan Rizal Sirait menyambangi Gedung KPK untuk menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap.
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kiri), Tiaisah Ritonga (tengah) dan Rizal Sirait (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga (tengah) dan Rizal Sirait (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah dan Rizal akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga (dua kiri) dan Rizal Sirait (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah dan Rizal akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kanan), Tiaisah Ritonga (kiri) dan Rizal Sirait (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya