PKL eks Loksem JT 53 Pisangan Timur berjualan di tempat relokasi Pasar Enjo, Jakarta, Senin (22/10). Pasca lapak dibongkar Satpol PP Rabu pekan lalu, PKL masih enggan pindah ke tempat relokasi di parkiran Pasar Enjo. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air membongkar lapak pedagang yang berada di Loksem JT 53 Pisangan Timur, Jakarta, Senin (22/10). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air membongkar lapak pedagang yang berada di Loksem JT 53 Pisangan Timur, Jakarta, Senin (22/10). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pedagang melihat petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air saat membongkar lapak pedagang yang berada di Loksem JT 53 Pisangan Timur, Jakarta, Senin (22/10). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Spanduk info pendaftaran PKL terpampang di tempat relokasi Pasar Enjo, Jakarta, Senin (22/10). Dari 185 lapak yang disediakan, baru 45 pedagang yang mendaftar untuk pindah meski PD Pasar Jaya menggratiskan selama 6 bulan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
PKL eks Loksem JT 53 Pisangan Timur berjualan di tempat relokasi Pasar Enjo, Jakarta, Senin (22/10). Para pedagang mengaku enggan pindah ke tempat relokasi tersebut karena lapak yang disediakan sangat sempit. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)