FOTO: Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 17 Oktober 2018, 11:42 WIB
Ekspresi Irwandi Yusuf Jelang Diperiksa KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap gratifikas sebesar Rp 32 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikas sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Kasus dugaan gratifikas Irwandi Yusuf berawal dari penyidikan KPK pada korupsi pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). KPK menduga ada kerugian negara Rp 313 miliar karena adanya penyimpangan dalam pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dana Otsus Aceh dan pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikas sebesar Rp 32 miliar. Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya