Liputan6.com, Jakarta Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT); dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Advertisement
Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT); dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Diterbitkan 26 September 2018, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT); dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Advertisement