Janda Muda di Tanjung Pinang Dibunuh Saat Hamil 2 Bulan

Dari empat orang pria tersebut, seorang lelaki berinisial NS berusia 58 tahun diduga menjadi otak pelaku pembunuhan.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Jul 2018, 13:13 WIB

Patroli, Riau - Setelah memburu selama tiga hari, pihak kepolisian Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, akhirnya menangkap empat orang pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan janda muda bernama Supartini berusia 37 tahun.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/7/2018), dari empat orang pria tersebut, seorang lelaki berinsial NS berusia 58 tahun diduga menjadi otak pelaku pembunuhan. Dia ditangkap saat berkendara di kilometer 16 perbatasan Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan.

Polisi saat ini masih mengumpulkan alat bukti kuat untuk meningkatkan status NS menjadi tersangka. Sementara, tiga orang lainya masih berstatus sebagai saksi.

"Ada sekitar empat tersangka dan semua masih kita periksa, statusnya masih saksi. Satu orang masih kita duga sebagai otak pelaku pembunuhan. Semua barang bukti masih kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Dwihatmoko Wiroseno.

Selain mengamankan seorang terduga pelaku, polisi juga menyita sebuah minibus yang diduga dijadikan tempat eksekusi untuk menghabisi nyawa Supartini. Mobil ini juga digunakan untuk membuang jasad korban ke Sungai Wacopek untuk menghilangkan jejak pelaku.

Hari Minggu lalu, masyarakat di sekitar Jembatan Dompak, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, digemparkan dengan penemuan sesosok jasad wanita berkulit putih terapung di Sungai Wacopek.

Jasad wanita itu ditemukan dalam keadaan terikat tali dan sebagian tubuhnya tertutup karung. Belakangan, diketahui korban bernama Supartini berusia 37 tahun warga Bukit Cermin, Tanjung Pinang.

Hasil autopsi menujukkan janda muda itu dibunuh dalam keadaan hamil dua bulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya