Lady Gaga Tuntut Lady Goo Goo

Penyanyi sensasional Lady Gaga mememangkan gugatan atas website yang megambarkan dirinya sebagai kartun bayi.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Okt 2011, 18:51 WIB
Liputan6.com, London: Penyanyi sensasional Lady Gaga mememangkan gugatan atas website yang megambarkan dirinya sebagai kartun bayi bernama Lady Goo Goo. Media The Sun mewartakan, Jumat (14/10), Pengacara mengatakan, tuntutan itu diajukan karena khawatir penggemar akan  menganggap ada hubungan antara penyanyi Paparazzi dan Lady Goo Goo.

Lady Gaga miliki simbol diri dalam bentuk karakter kartun bernama Lady Goo Goo di Moshi Monsters, website yang terkenal di Amerika Serikat. Dalam karakter kartunnya itu, ia hanya mengenakan popok, kaca mata biru, sepatu, dan topi bayi, serta dot berwarna pink [baca:Karakter Kartun Lady Gaga].

Bayi Lady Goo Goo yang bernyanyi bahkan telah menjadi sensasi di YouTube dengan lagu-lagunya, termasuk satu lagu yang disebut "Peppy-razzi", lagu yang menjiplak Paparazzi-nya Lady Gaga. Pengadilan Tinggi London, Inggris, memutuskan bahwa Mind Candy, perusahaan induk Moshi di Inggris, tidak seharusnya mendistribusikan lagu Lady Goo Goo.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya