Kisruh Kotak Kosong Makassar Pukulan Telak untuk Partai Politik

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Makassar di tempat panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung tertutup.

Oleh JawaPos.com diperbarui 01 Jul 2018, 06:04 WIB
Pilkada serentak

Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Makassar di tempat panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung tertutup. Bahkan wartawan dilarang untuk meliput atau mengambil gambar kegiatan tersebut.

Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai, penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU RI harus bertindak tegas agar tidak terjadi kecurangan perhitungan suara di Pilkada Makassar.

"Sebenarnya rekapitulasi suara harus terbuka, kalau di pleno KPU harusnya terbuka," kata Ubedillah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

Menurut dia, menangnya kotak kosong di Pilkada Makassar merupakan kritik dan pukulan telak untuk partai politik. Terlebih, Kota Makassar merupakan wilayah yang tingkat pendidikannya tinggi dan merupakan sejarah baru di tempat kelahiran Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Mereka pemilih nasional melakukan kritik sangat keras terhadap partai-partai politik," ujar Ubedillah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Suka?

Kekalahan pasangan Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi menunjukkan masyarakat tidak menyukai pasangan calon tunggal tersebut, sehingga lebih memilih kotak kosong.

"Ada banyak yang ingin mencalonkan tapi mereka mungkin terbentur mahalnya mahar politik," jelas Ubedillah.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Jawapos

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya