Cerita Rio Reifan tentang Pedihnya Hidup di Penjara

Meski bukan kali pertama masuk jeruji besi, Rio Reifan mengaku berat dan pedih menjalani keseharian di dalam tahanan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 19 Jun 2018, 17:00 WIB
Rio Reifan. Ditangkap pada Januari 2015 di lobi apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik klip narkotika jenis sabu dan juga alat hisap. (Wimbarsana/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani masa hukuman, Rio Reifan akhirnya kembali menghirup udara luar. Bintang sinetron ini telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, pada Sabtu (16/6/2018).

Meski bukan kali pertama masuk jeruji besi, Rio Reifan mengaku berat menjalani keseharian di dalam tahanan. Ya, siapa pun tentu tidak suka bila kebebasannya terbelenggu.

"Suka dukanya di Lembaga Pemasyarakatan itu sukanya sangat dikit, lebih banyak dukanya. Kita bukan berpikir duka dalam arti menyeramkan, tapi dukanya itu lebih ke psikis kali ya," kata Rio Reifan seperti dikutip dari Bintang.com, Minggu (17/6/2018).

"Biasanya kita bebas, mau ke mana aja bisa tapi di sini kan kita memang dirampas kebebasannya. Itu aja sih dukanya. Dan memang kehidupannya kan tidak seperti yang kita inginkan dan kita bayangkan," sambung artis ini.

2 dari 3 halaman

Penyesuaian

Rio Reifan (Wimbarsana/Bintang.com)

Diakuinya, butuh penyesuaian hingga bisa berbaur dengan keadaan dan lingkungan di balik jeruji besi.

"Penyesuaiannya ya awal-awal pasti kaget, tapi itu semua di awal aja. Setelah ke sini-sini, setelah berusaha membaur dengan keadaan sekitar ya bisa lebih mudahlah," ungkap Rio Reifan.

3 dari 3 halaman

Hukuman 

Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Sabu

Sebelumnya Rio Reifan sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015. Atas kepemilikan barang haram tersebut, pesinetron ini pun divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.

Tak lama berselang menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya