Liputan6.com, Jakarta: Koordinator Aksi Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (UI) Irwansyah mengatakan bahwa pada Minggu kedua bulan Oktober mendatang para pekerja UI akan menggelar Kongres Pertama Serikat Pekerja UI. Kongres untuk menyuarakan aspirasi pekerja di lingkungan UI secara legal.
"Kalau target kita sih Minggu kedua Oktober karena kita ingin ini cepat dan berhubungan dengan konflik di UI juga," ucap Irwansyah kepada para wartawan saat ditemui di depan kantor Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Jakarta, Rabu (28/9).
Lebih lanjut Irwansyah yang merupakan staf pengajar di FISIP UI ini juga menjelaskan bahwa, Kongres Serikat Pekerja dibentuk lantaran selama ini hanya satu orang perwakilan pekerja yang masuk di dalam Majelis Wali Amanat (WMA) UI.
"Karena sebelumnya pekerja UI itu hanya diwakili oleh satu orang di dalam Majelis Wali Amanat UI, maka kita menyelenggarakan kongres. Supaya kita menciptakan demokratis dan terpilih melalui kongres pekerja itu dan kemudian akan menjadi tahapan awal menuju musyawarah raya itu," jelasnya.
"Bahkan Secara hukum kita juga sudah mencatatkan diri secara resmi di Disnaker, bahkan Dinas Tenaga Kerja selama ini kecewa terhadap UI karena tidak melaksanakan hukum ketenagakerjaan. Dan itu terlihat tidak ada serikat pekerja kan sampai sekarang," tukasnya.(ULF).
"Kalau target kita sih Minggu kedua Oktober karena kita ingin ini cepat dan berhubungan dengan konflik di UI juga," ucap Irwansyah kepada para wartawan saat ditemui di depan kantor Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Jakarta, Rabu (28/9).
Lebih lanjut Irwansyah yang merupakan staf pengajar di FISIP UI ini juga menjelaskan bahwa, Kongres Serikat Pekerja dibentuk lantaran selama ini hanya satu orang perwakilan pekerja yang masuk di dalam Majelis Wali Amanat (WMA) UI.
"Karena sebelumnya pekerja UI itu hanya diwakili oleh satu orang di dalam Majelis Wali Amanat UI, maka kita menyelenggarakan kongres. Supaya kita menciptakan demokratis dan terpilih melalui kongres pekerja itu dan kemudian akan menjadi tahapan awal menuju musyawarah raya itu," jelasnya.
"Bahkan Secara hukum kita juga sudah mencatatkan diri secara resmi di Disnaker, bahkan Dinas Tenaga Kerja selama ini kecewa terhadap UI karena tidak melaksanakan hukum ketenagakerjaan. Dan itu terlihat tidak ada serikat pekerja kan sampai sekarang," tukasnya.(ULF).