Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri memastikan pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo pada Minggu (24/9) adalah Ahmad Yusefa Hayat (sebelumnya tertulis Yosefa, Yosepa atau Yosepha, red) alias Ahmad Abu Daud alias Raharjo alias Hayat.
Dalam jumpa pers Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Anton Bachrul Alam memastikan pelaku adalah Hayat setelah petugas mengidentifikasi pelaku yang tewas melalui uji forensik. "Pagi ini didapatkan bahwa pelaku bom bunuh diri itu benar adalah saudara Hayat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam 2011. Hayat, merupakan satu atu dari lima buronan yang diumumkan Polri Beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Mossadeq Ishak mengatakan, pemeriksaan terhadap jasad Ahmad Yusefa berlangsung selama 20 jam. "Setelah pemeriksaan DNA lebih kurang 20 jam, dari jam sebelas sampai tadi pukul 07.15 WIB," ucap Mossadeq.
Menurut Mossadeq, sesuai akta kelahiran Ahmad Urip bernama Pino Damayanto. Ia menyebut tersangka yang lahir di Losari, Cirebon, Jawa Barat, 19 Oktober 1980 termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Cirebon. "Data pelaku cocok dengan data di Polres Cirebon," jelas Mossadeq.(ARI)
Dalam jumpa pers Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Anton Bachrul Alam memastikan pelaku adalah Hayat setelah petugas mengidentifikasi pelaku yang tewas melalui uji forensik. "Pagi ini didapatkan bahwa pelaku bom bunuh diri itu benar adalah saudara Hayat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam 2011. Hayat, merupakan satu atu dari lima buronan yang diumumkan Polri Beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Mossadeq Ishak mengatakan, pemeriksaan terhadap jasad Ahmad Yusefa berlangsung selama 20 jam. "Setelah pemeriksaan DNA lebih kurang 20 jam, dari jam sebelas sampai tadi pukul 07.15 WIB," ucap Mossadeq.
Menurut Mossadeq, sesuai akta kelahiran Ahmad Urip bernama Pino Damayanto. Ia menyebut tersangka yang lahir di Losari, Cirebon, Jawa Barat, 19 Oktober 1980 termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Cirebon. "Data pelaku cocok dengan data di Polres Cirebon," jelas Mossadeq.(ARI)