Liputan6.com, Sidoarjo: Ratusan warga Desa Mindi, Sidoarjo, Jawa Timur memblokade Jalan Raya Porong, Ahad (25/9), tak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) untuk sembilan rukun tetangga yang terkena dampak semburan lumpur Lapindo. Warga Mindi kesal lantaran tidak masuk peta area terdampak. Padahal mereka terkena dampak lumpur.
Warga juga jalur kereta api. Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VIII menyesalkan aksi warga yang membuat kereta api tertahan di Stasiun Sidoarjo dan Bangil Pasuruan. Aksi warga yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB ini dijaga ketat polisi dari Polres Sidoarjo. Setelah warga membubarkan diri, Jalan Raya Porong kembali normal dua arah.(JUM)
Warga juga jalur kereta api. Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VIII menyesalkan aksi warga yang membuat kereta api tertahan di Stasiun Sidoarjo dan Bangil Pasuruan. Aksi warga yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB ini dijaga ketat polisi dari Polres Sidoarjo. Setelah warga membubarkan diri, Jalan Raya Porong kembali normal dua arah.(JUM)