Israel Melanggar Hukum Internasional

Tentara Israel menembak mati seorang paramedis Palestina yang bertugas di Gaza.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 06 Jun 2018, 09:05 WIB
banner Israel melanggar hukum internasional (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Tentara Israel menembak seorang petugas medis Palestina bernama Razan Ashraf Najjar di Gaza, 1 Juni 2018. Gadis berumur 21 tahun tewas akibat peluru menembus punggung hingga mengenai jantungnya.

Razan ditembak ketika bertugas memberikan pertolongan bagi korban luka dalam demonstrasi di perbatasan Gaza-Israel. Padahal, saat itu, dia tengah mengenakan jas putih yang menandakan profesinya sebagai paramedis.

Tindakan tentara Israel ini diduga melanggar hukum internasional terkait perlindungan warga sipil, termasuk paramedis.

Dalam Konveni Jenewa 1949, paramedis dan jurnalis yang berada di medan perang dianggap sebagai warga sipil. Artinya, mereka tidak boleh dilukai, apalagi sampai dibunuh.

Selengkapnya seputar beberapa dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis Israel melanggar hukum internasional (Liputan6.com/Abdillah)
2 dari 3 halaman

Pemakaman Razan

Pelayat membawa jasad perawat Palestina, Razan Najjar saat pemakamannya di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Sabtu (2/6). Peluru tajam yang ditembakkan tentara Israel menembus punggung Razan dan merangsek ke jantungnya. (AP Photo/Khalil Hamra)

Ribuan orang di Gaza, Palestina mengantar jenazah Razan Najjar ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Sementara orangtua Razan terus menangisi kepergian sang buah hati yang tewas hanya beberapa ratus meter dari rumah mereka di Khan Younis, Gaza. Mereka memeluk rompi berlumuran darah yang dikenakan Razan di hari ketika hidupnya berakhir.

"Anak saya memang bertubuh kecil, tapi ia gadis yang kuat. Satu-satunya senjata yang dimilikinya adalah rompi yang menunjukkan ia adalah petugas medis," kata sang ibu, Sabreen al-Najjar.

 

3 dari 3 halaman

Dalih Israel

Ribuan pelayat membawa jasad perawat Palestina, Razan Najjar saat pemakamannya di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Sabtu (2/6). Gadis 21 tahun tersebut terbunuh oleh tembakan Israel pada Jumat, 1 Juni 2018. (AP Photo/Khalil Hamra)

Dalam sebuah pernyataan, Israel Defense Forces (IDF) berdalih pihaknya telah bertindak sesuai aturan. Pihak militer negeri zionis juga mengatakan, sebuah kendaraan tempurnya menjadi target penyerangan.

Tersangkanya diidentifikasi melintasi pagar keamanan di Gaza utara dan menanam granat yang meledak. Awal pekan ini, Israel melakukan lusinan serangan udara pada target di Gaza sebagai tanggapan terhadap apa yang disebut rentetan tembakan roket dan mortir terbesar dari Jalur Gaza sejak perang tahun 2014.

IDF mengatakan, pihaknya menghitung lebih dari 100 peluncuran roket dan rudal dari sisi Hamas. Israel menanggapinya dengan melancarkan lebih dari 60 serangan udara terhadap target di wilayah itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya