Pemerintah Targetkan Proses Akuisisi Pertagas oleh PGN Selesai Agustus

Hingga saat ini, PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibanding Pertagas.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Mei 2018, 15:45 WIB
Petugas mengecek alat LNG di salah satu pusat perbelanjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, (27/10/2015). Untuk mempertahankan komitmennya, PT. Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan LNG untuk kebutuhan mal besar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018. Peralihan kepemilikan saham Pertagas ke PGN tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan Pertamina sebagai holding BUMN Migas.

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan ‎pada tahap awal, pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN.

"Di antara tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN pada akhirnya menjatuhkan pilihan pada skema akuisisi, dengan alasan lebih cepat dibandingkan dengan merger," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Proses akuisisi rampung dalam empat bulan sejak holding BUMN migas resmi berdiri pada 11 April 2018, atau tepatnya rampung Agustus 2018, sementara kalau lewat merger prosesnya bisa 1 tahun lebih.

"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendilusi otoritas kedua perusahaan. Sementara itu, akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tetapi memberikan otoritas absolut kepada pihak pembeli," jelas dia.‎‎

 

2 dari 2 halaman

Aset Produktif

Pekerja memasang instalasi Gaslink PGN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/10). Gaslink merupakan inovasi PGN memperluas pemanfaatan gas bumi ke masyarakat, salah satunya melalui pendistribusian gas tanpa melalui pipa (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hingga saat ini, PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibanding Pertagas. Sebab, PGN telah mulai merintis pembangunan jaringan pipa gas di Indonesia sejak 1974.

Sampai akhir kuartal I 2018, PGN telah mengoperasikan 7.453 kilometer (km) pipa gas. Sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km. Secara keseluruhan, panjang pipa yang dioperasikan PGN setara dengan 80 persen total jaringan infrastruktur pipa gas di Indonesia.

Dari infrastruktur tersebut, PGN bisa menyalurkan 1.505 MMscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan. Mulai dari rumah tangga, UMKM, sampai pelanggan industri, yang tersebar bukan hanya di Pulau Jawa tetapi juga di Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sorong di Papua.‎

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya