Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP,Fredrich Yunadi (tengah) jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). Sidang mendengar keterangan dua saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (kiri) bersama penasehat huklumnya jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadijelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). Sidang mendengar keterangan dua saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). Sidang mendengar keterangan dua saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). Sidang mendengar keterangan dua saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi melihat telepon genggam jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (kiri) bersama penasehat huklumnya jelang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)