Liputan6.com, Jakarta Tiga dari delapan terpidana kasus penyelundupan 1 ton sabu divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Advertisement
Tiga dari delapan terpidana kasus penyelundupan 1 ton sabu divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Diterbitkan 27 April 2018, 09:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Tiga dari delapan terpidana kasus penyelundupan 1 ton sabu divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Advertisement