FOTO: Sempat Mangkir, Suami Dian Sastrowardoyo Penuhi Panggilan KPK

Maulana Indraguna Sutowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Apr 2018, 17:07 WIB
Suami Dian Sastrowardoyo Diperiksa KPK Terkait Suap Garuda
Maulana Indraguna Sutowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra menjadi saksi dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 27 Maret 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (10/4). Indra menjadi saksi dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya