Pabrik Sabu Berkedok Budidaya Bonsai

Polisi menetapkan empat tersangka dalam penggerebekan pabrik sabu di Kampung Sampai, Desa Tugu selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Juli 2011, 16:27 WIB
Liputan6.com, Bogor: Polisi menetapkan empat tersangka dalam penggerebekan pabrik sabu di Kampung Sampai, Desa Tugu selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku yang berinisial JN, SY, TI dan Ia ditangkap di tempat penggerebekan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari Polrestro Tangerang, dari pelaku TI kita mendapatkan informasi pembuatan sabu di villa di Puncak," katanya.

Di rumah yang diduga sebagai pabrik sabu dan diperkirakan baru dua kali produksi itu, ditemukan berbagai peralatan pembuatan sabu. Antara lain, perkusor, pelarut, pemanas, tabung reaksi, pendingin, ayakan, timbangan, klip untuk membungkus, sabu setengah jadi, dan sabu yang sudah jadi seberat 22 gram. Ada pula mobil Avanza B 1079 SFL yang biasa dipakai untuk mengangkut sabu.

Para pelaku yang berhasil dibekuk menyatakan, pabrik sabu itu didanai oleh seorang napi berinisial MC yang kini mendekam di Nusakambangan. "Kita masih menelusuri hal ini, bagaimana mereka berkoordinasi dalam pembuatan pabrik ini. Kita akan koordinasi dengan Lapas Nusakambangan," kata Nugroho.

Warga sekitar mengaku dibohongi para pelaku dengan mengatakan bahwa di dalam vila tersebut ada budidaya bonsai berharga mahal yang tidak boleh terkena cahaya. Maka warga pun tidak ingin mengganggu usaha tersebut. Penghuni vila telah tinggal selama tiga bulan. (ANT/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya