Polisi Usut Tumpahan Minyak dan Kapal Terbakar di Teluk Balikpapan

Dua orang tewas dan 20 lainnya terluka bakar akibat kebakaran dan tumpahan minyak yang memanjang di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

oleh Abelda RN diperbarui 01 Apr 2018, 16:36 WIB
Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Balikpapan - Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berujung tewasnya dua nelayan, yakni Imam dan Wahyu Gusti Anggoro. Dugaan sementara, dua nelayan warga Balikpapan ini terperangkap pekatnya asap hitam pembakaran minyak yang berujung maut bagi keduanya.

"Ada dua korban tewas dan 20 lainnya terluka bakar akibat peristiwa kebakaran ini," ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Komisaris Besar (Kombes) Ade Yahya, Sabtu, 31 Maret 2018.

Titik pusat kebakaran tepat berada di tengah teluk yang memisahkan Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Sabtu siang, pukul 11.30 Wita. Kobaran api terlihat hampir sepanjang 400 meter selama kurang lebih 40 menit terlihat dari bibir pantai Balikpapan.

Kapal pemadam kebakaran milik Pertamina dan Chevron Indonesia selama satu jam berjibaku memadamkan kobaran api yang memanjang di perairan Teluk Balikpapan. Saat bersamaan, Badan SAR Balikpapan membantu mengevakuasi korban yang terjebak dalam kobaran api tersebut.

Hasil sementara penyelidikan polisi, sumber MFO diduga dari tugboat MV Ever Judger berbendera Republik Rakyat China (RRC). Tugboat ini sedang menarik tongkang bermuatan batu bara dari perairan Balikpapan menuju daratan Tiongkok.

Namun, Ade enggan berandai-andai penyebab kebakaran minyak MFO yang menyambar tugboat dan kapal kayu nelayan ini di Teluk Balikpapan. Fokus kepolisian saat ini adalah memeriksa 20 saksi anak buah kapal (ABK) MV Ever Judger yang seluruhnya berkebangsaan Tiongkok.

"Kami periksa semua yang kemungkinan paling tahu peristiwa ini. Faktanya, ada minyak yang tercecer di perairan Balikpapan," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 4 halaman

Penjelasan Pertamina

Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Polisi patut curiga, mengingat area tersebut berdekatan lokasinya dengan kilang minyak Pertamina Balikpapan. Selain itu, jalur perairan Teluk Balikpapan padat lalu lalang transportasi berbagai jenis kapal seperti tanker, tugboat batu bara, transportasi umum hingga penangkapan ikan oleh nelayan Balikpapan.

"Polisi belum bisa menyimpulkan apa pun sehubungan kasus ini, semuanya masih dalam penyelidikan. Kami butuh keterangan dari kapal batu bara, kapal nelayan hingga Pertamina," Kombes Ade Yahya, juru bicara Polda Kaltim mengungkapkan.

Kecurigaan polisi ini langsung dibantah Pertamina Kalimantan. Kepala Humas, Yudhi Nugroho menyebutkan hasil uji laboratorium menyimpulkan kandungan jenis minyak adalah MFO.

Padahal, kilang minyak Balikpapan hanya memproduksi BBM jenis solar, premium, pertalite, pertamax, dan avtur.

"Artinya, tidak mungkin dari produksi kilang Pertamina Balikpapan. Kami tidak memproduksi MFO. Ini hasil uji laboratorium kami untuk memastikan kandungan BBM ini," ujarnya.

Bahkan, akibat peristiwa ini, Pertamina menjadi pihak yang paling dirugikan dengan turut membersihkan perairan Teluk Balikpapan dari tumpahan minyak. Perusahaan minyak gas pelat merah ini mengaku sudah mendeteksi keberadaan tumpahan MFO ini sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Sepanjang Sabtu kemarin, Pertamina menerapkan oil boom dan oil spill dispersant (OSD) guna melokalisasi keberadaan tumpahan MFO di perairan Semayang, Margasari hingga Pelabuhan ICCI Penajam Paser Utara.

Siangnya, Pertamina dan Chevron Indonesia masih harus berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke lokasi berbahaya kilang minyak Balikpapan.

Setelah ada kepastian jenis minyak ini, Yudhi optimistis tumpahan ini tidak memberi dampak negatif terhadap penilaian health safety environment (HSE) Pertamina. Pertamina sudah berkomitmen menjadi perusahaan industri migas nasional yang berwawasan pelestarian lingkungan.

"Karena bukan menjadi kesalahan kami, tentunya tidak akan memberikan dampak negatif," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Disinyalir Marak Praktik Jual Beli BBM Ilegal

Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna menginvestigasi soal tumpahan minyak ini. Menurutnya kasus ini amat penting. Dengan demikian, butuh koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat.

"Persoalan sudah menjadi perhatian pejabat di Jakarta. Kami di Balikpapan akan membantu dalam pengumpulan data-data membantu Kementerian Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Selama bertahun-tahun tinggal di Balikpapan, Suryanto mengakui kepadatan perlintasan jalur pelayaran di Teluk Balikpapan. Salah satu yang poin penting permasalahan adalah disinyalir maraknya praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) kapal ilegal di kawasan ini.

"Informasinya, yang terbakar adalah kapal kayu milik nelayan yang membawa drum drum minyak. Entah kenapa, minyak terbakar hingga menyambar kapal batu bara di sebelahnya. Polisi yang bisa menjelaskan masalah ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Tri Bangun Laksono memastikan tumpahan MFO berdampak fatal bagi seluruh unsur kehidupan biota laut berikut kelangsungan keanekaragaman hayati.

Ekosistem satwa laut tidak akan mampu bertahan hidup di lingkungan yang tercemar tumpahan limbah minyak. "Pasti semuanya akan mati, mereka tidak bisa hidup di lingkungan tercemar minyak," paparnya.

 

4 dari 4 halaman

Fenomena Gunung Es

Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Peristiwa tumpahan minyak ini patut diduga sebagai fenomena gunung es soal kecerobohan manusia dalam menjaga kelestarian perairan Teluk Balikpapan. Kepadatan jalur lalu lintas kapal ini berdampak negatif terhadap pembuangan limbah di perairan Teluk Balikpapan.

Soal arus lalu lintas kapal, Laksono mengaku sudah membuat kajian agar pemda setempat menggalakan sektor wisata dalam pemberdayaan Teluk Balikpapan. Permasalahannya, pemda punya kebijakan tersendiri dengan kian masif mendorong eksploitasi sektor industri pertambangan dan minyak bumi.

Sejauh ini, karut marut pengelolaan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di Kaltim sudah rumit dan bukan perkara mudah untuk menanganinya. "Apalagi, dalam pelaksanaannya butuh juga proses penegakan hukum dari institusi kepolisian soal maraknya perdagangan BBM ilegal di Teluk Balikpapan," tegasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup menurunkan Tim Penegakan Hukum untuk menyelidiki kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi proses penegakan hukum maupun recovery penanganan kerusakan lingkungan di wilayah perairan Balikpapan.

"Tim ini akan memberikan rekomendasi pada polisi dan pemda soal penanganan hukum dan recovery penanganan kerusakan lingkungan. Besok (Minggu, 1 April 2018) mereka sudah mulai bekerja melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," sebutnya.

Adapun Badan SAR Balikpapan sudah berhasil mengevakuasi korban jiwa berikut korban luka para anak buah kapal (ABK) kapal MV Ever Judger. Seluruh korban luka memperoleh perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Sedangkan korban meninggal disemayamkan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Saat ini tercatat ada tiga nelayan Balikpapan masih dalam pencarian tim SAR. Mereka adalah Suyono, Sutoyo, dan Agus Salim yang dinyatakan hilang saat terjadinya kebakaran di Teluk Balikpapan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya