Enji Eks Ayu Ting Ting Dituduh Menghamili Seorang Wanita

Seorang wanita meminta agar Enji eks Ayu Ting Ting bertanggung jawab dalam membiayai hidupnya sejak masa kehamilan hingga persalinan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 28 Mar 2018, 14:30 WIB
Enji eks Ayu Ting Ting (Galih W. Satria/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, disomasi seorang wanita. Dalam surat somasi yang beredar di media sosial, wanita tersebut mengaku sedang mengandung anak dari Enji eks Ayu Ting Ting.

Wanita itu juga meminta agar Enji eks Ayu Ting Ting bertanggung jawab dalam membiayai hidupnya sejak masa kehamilan hingga persalinan. Tak cuma itu, Enji eks Ayu Ting Ting pun diwajibkan membiayai pendidikan anak yang dikandung wanita tersebut hingga lulus kuliah.

Keberadaan somasi itu dibenarkan oleh pihak Enji. Melalui kuasa hukumnya, Denny Karel Tumuju, Enji eks Ayu Ting Ting mengaku sudah menerima surat somasi tersebut.

"Oh iya kata Enji ada (surat somasi). Aku tunggu bukti surat dari Enji, katanya Enji 'Om nanti baca sendiri saja'. Aku lagi mau ketemu Enji, rencananya kami mau ketemu, nanti aku kasih lihat buktinya," ungkap Denny Karel Tumuju kepada Liputan6.com, Rabu (28/3/2018).

2 dari 3 halaman

Motif Terselubung

Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro alias Enji (via sidomi.com)

Denny menduga ada motif terselubung di balik beredarnya somasi tersebut. Menurut pengakuan Enji, kata Denny, beberapa waktu lalu ada seorang wanita yang meminta sejumlah uang kepadanya. Namun lantaran tidak dituruti, wanita tersebut marah dan berujung pada somasi.

"Ya Enji bilang, 'Somasi itu untuk apa? Aku mau diperas?' Jadi memang ada yang minta uang terakhir, Enji enggak mau kasih. Itulah dia marah lalu dibuat somasi," kata Denny Karel Tumuju.

3 dari 3 halaman

Pemerasan

Pengacara Enji, Denny Karel Tumuju. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dengan begitu, pihaknya menilai ada unsur dugaan pemerasan terhadap Enji. "Aku belum lihat suratnya, tapi ada dugaan pemerasan di sini," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya