FOTO: Usai Disetujui DPR, Arief Hidayat Menjabat Hakim MK Kembali

oleh FatkhurrozDiterbitkan 27 Maret 2018, 17:00 WIB
Usai Disetujui DPR, Arief Hidayat Menjabat Hakim MK Kembali
Pengambilan sumpah dilakukan setelah Arief kembali terpilih sebagai hakim MK perwakilan DPR
Arief Hidayat disumpah saat acara pelantikannya menjadi Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Sebelumnya diketahui, DPR menyetujui Arief menjadi hakim MK periode 2018-2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Arief Hidayat saat dilantik menjadi Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Pengambilan sumpah dilakukan setelah Arief kembali terpilih sebagai hakim MK perwakilan DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Joko Widodo saat melantik Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Pengambilan sumpah dilakukan setelah Arief kembali terpilih sebagai hakim MK perwakilan DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Arief Hidayat menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Arief Hidayat mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023 saat acara pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Jokowi memberi ucapan selamat usai pelantikan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Arief Hidayat terpilih menjadi Hakim Konstitusi melalui pemilihan di DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya