Keluarga Korban Kasus Dukun Santet Menduduki Pengadilan

PN Pamekasan, Madura, Jatim, diduduki keluarga Artamin, korban tewas dalam kasus dukun santet di daerah itu. Mereka mendesak pengadilan menahan tiga terdakwa pembunuh Artamin.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Mei 2002, 08:23 WIB
Liputan6.com, Madura: Puluhan orang bergabung menemani keluarga Artamin, korban yang tewas dalam kasus dukun santet, menduduki Pengadilan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru-baru ini. Mereka meminta tiga terdakwa pembunuh Artamin ditahan. Sebab, menurut keluarga korban, selama ini ketiga terdakwa, yaitu Ratnadi, Tamam, dan Hadori, tak pernah ditahan. Seharusnya, ketiganya ditahan lantaran pembunuhan yang dilakukan terhadap Artamin. Mereka menolak meninggalkan PN Pamekasan jika tuntutan keluarga korban tak dipenuhi.

Tuntutan mereka oleh pimpinan PN, kejaksaan, dan kepolisian setempat, tak dipenuhi. Sebab, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana, ketiganya baru bisa ditahan jika PN melihat gejala bahwa yang bersangkutan hendak melarikan diri, berusaha menghilangkan barang bukti, atau ingin mengulangi perbuatannya kembali. Menurut pimpinan aparat hukum setempat, ketiga unsur tersebut tak terlihat pada ketiga terdakwa.

Berdasarkan pemantauan SCTV, kepolisian resor setempat menambah jumlah personel yang ada menjadi dua satuan setingkat kompi. Penambahan anggota polisi dilakukan buat mencegah suasana bertambah panas yang dapat memicu kerusuhan. Kepala Polres Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Syumoro berjanji kepada keluarga korban untuk memenjarakan ketiga tersangka begitu vonis bersalah dijatuhkan pengadilan. Mendengar janji Kapolres, keluarga korban beserta rombongan meninggalkan PN Pamekasan.

Persidangan kasus Artamin memang menyita perhatian warga setempat. Tak heran, banyak warga yang datang ke PN Pamekasan untuk melihat jalannya persidangan dari dekat. Tak cuma keluarga korban, pihak yang simpati dengan ketiga terdakwa juga banyak yang hadir. Pada persidangan sebelumnya, massa pendukung sempat membuat kerusuhan. Sebab, mereka hendak menonton persidangan sambil membawa senjata tajam. Sudah begitu, senjata tersebut enggan diberikan kepada polisi. Kontan, polisi yang bersenjata lengkap melucuti paksa senjata mereka. Selanjutnya, memasukkan mereka ke sebuah truk polisi. Massa meradang. Mereka menerobos barisan polisi untuk membebaskan rekannya. Alhasil, bentrokan antara polisi dan massa tak terelakkan [baca: Massa Bentrok dengan Polisi di Pamekasan].(SID/Mohammad Khodim)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya