Tersangka M el-Idris Ogah Cerita Reka Adegan di Kemenpora

Tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, M el-Idris, menolak menanggapi reka adegan yang ia jalani di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jun 2011, 18:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, M el-Idris, menolak menanggapi perihal reka adegan yang ia jalani di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Enggak tahu, enggak tahu," kata el-Idris kepada Liputan6.com, Jumat (17/6), di kantor Kemenpora, Jakarta.

M el-Idris bersama dua tersangka lainnya yaitu Wafid Muharam dan Mindo Rosalina Manulang menjalani reka adegan selama sejam di Kemenpora. Ketika ditanyakan adegan yang ia jalani, lagi-lagi el-Idris menolak untuk menjawabnya.

"Enggak tahu, enggak tahu. Saya kan tidak terkenal, tanya saja Bu Rosa," kata el-Idris. Sementara itu, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, akan ada 32 reka adegan yang dijalani oleh ketiga tersangka itu.

"Kita akan melakukan reka adegan di tiga tempat berbeda. Awalnya di PT Duta Graha Indah (DGI). Selanjutnya kita ke Mampang, PT Anak Negeri," kata penyidik itu.

M. El Idris adalah petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) yang bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri M. Rosalina Manulang, diduga telah menyuap
mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, dengan cek pelawat senilai Rp3,2 miliar.

Uang tersebut diduga sebagai "honor" Wafid setelah mengatur tender pembangunan Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang, Sulawesi Selatan, yang belakangan dimenangkan PT DGI. (MLA)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya