Waspada Kejahatan Skimming ATM

Skimming merupakan upaya mencuri data dari pita magnetik kartu ATM untuk mengendalikan rekening korban.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 20 Mar 2018, 09:06 WIB
Banner grafis skimming ATM (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku skimming ATM yang membobol data nasabah sejumlah bank di Indonesia. Para pelaku telah membobol 13 bank dengan total kartu ATM yang diduplikasi mencapai 1.314.  

Selain di Indonesia, para pelaku juga beraksi di 21 negara lain seperti Australia, Amerika Serikat, dan beberapa negara di Eropa. Total 64 bank pun telah dibobol komnplotan ini. 

"Dari 64 bank yang dibobol, total ada 1.480 kartu yang digunakan untuk mengambil uang para nasabah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.

Hingga saat ini kepolisian masih terus memburu dan mengungkap kasus kejahatan skimming ATM ini. Diduga ada pelaku lainnya masih berkeliaran.

Karena itu, nasabah harus waspada dan berhati-hati ketika bertransaksi di ATM. Salah satu caranya dengan menghindari transaksi di ATM yang kondisinya sepi dan tanpa pejagaan petugas keamanan.

Selengkapnya seputar cara mengantisipasi kejahatan skimming ATM dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis skimming ATM
2 dari 3 halaman

Aksi Terbanyak di Indonesia

Dua tersangka pembobol uang dari mesin ATM dengan teknik skimming menutup wajah saat diperlihatkan petugas Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (17/3). Sindikat ini membobol 64 bank pada sejumlah negara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kombes Nico Afinta mengatakan, aksi para tersangka paling banyak dilakukan di Indonesia. Angkanya mencapai 13 bank dan total kartu 1.314.

Lalu diikuti Australia 5 bank, Jerman 8 bank, Amerika Serikat 6 bank, dan Inggris 6 bank. Dia melanjutkan, 16 negara lainnya yaitu Kanada, Prancis, Swiss, Singapura, Denmark, Japan, India, Islandia, Arab Saudi, Hong Kong, Afrika Selatan, New Zealand, Norwegia, Cili, Belgia dan Italia.

 

3 dari 3 halaman

Alat Skimming Disebar

Barang bukti tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga megamankan puluhan barang bukti terkait kejahatan skimming. Antara lain, sejumlah ATM duplikasi yang telah diisi data nasabah dan juga alat untuk membuat Skimmer.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah menyebar alat skimmer ke kota-kota besar di Indonesia. Polisi pun menduga, ada pelaku lain yang ikut membantu memasang alat skimming tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya