KPK Panggil Nazaruddin dan Istrinya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, mengatakan dalam pekan ini KPK akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2011, 10:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, mengatakan dalam pekan ini KPK akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Busyro yakin dalam pekan ini pihaknya dapat memulangkan pelaku dugaan suap itu di Singapura. Nazaruddin akan dipanggil sebagai saksi terkait skandal Wisma Atlet dan pemberian uang persahabatan kepada Sekjen MK. Sementara istrinya Neneng Sri Wahyuni akan dimintai keterangannya seputar kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Minggu ini kami panggil Nazaruddin. Sudah resmi kami panggil, termasuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk kasus yang lain. Kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja. Diduga menerima suap," ujar Busyro di DPR RI, Rabu (8/6) pagi.

Namun demikian, soal berapa dugaan jumlah suap tersebut, Busyro belum dapat menyatakan dengan jelas. "Nilainya belum jelas," ujarnya.

Lebih lanjut soal kasus Century, Busyro menambahkan, hingga sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru. Soal rencana pemanggilan Miranda Gultom pun, Busyro menilai masih jauh. "Belum ada perkembangan. Belum sampai ke sana," tukas Busyro.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya