Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri menangkap 6 orang anggota komplotan pembuat uang palsu yang terdiri dari pembuat, pengedar, dan pemodal.
Advertisement
Bareskrim Mabes Polri menangkap 6 orang anggota komplotan pembuat uang palsu yang terdiri dari pembuat, pengedar, dan pemodal.
Diterbitkan 17 Maret 2018, 07:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri menangkap 6 orang anggota komplotan pembuat uang palsu yang terdiri dari pembuat, pengedar, dan pemodal.
Advertisement