Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri menangkap 6 orang anggota komplotan pembuat uang palsu yang terdiri dari pembuat, pengedar, dan pemodal.
VIDEO: Polisi Tangkap Komplotan Pembuat Uang Palsu
Bareskrim Mabes Polri menangkap 6 orang anggota komplotan pembuat uang palsu yang terdiri dari pembuat, pengedar, dan pemodal.
diperbarui 17 Mar 2018, 07:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalCetak Sejarah Baru, Harry Kane Kejar Rekor Robert Lewandowski
8 9 10
Berita Terbaru
200 Kata-Kata Perpisahan Teman Kerja yang Menyentuh Hati
Kesal dengan Keputusan Wasit di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Warganet Kecam Shen Yinhao
Airlangga Pamer Pemilu Indonesia di Inggris: 200 Juta Pemilih dalam Sehari, Hasil Keluar 3 Jam
Wasit Viral Bikin Presiden Down, Kabar Gembira Harga Pangan Turun
6 Potret Aksi Penonton Emosi ke Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan Ini Bikin Ngakak
4 Fakta Terkait Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Eks Mentan SYL
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2024: Antam Stabil, Bagaimana USB dan Galeri 24?
VIDEO: Biaya Khitanan Cucu Syahrul Yasin Limpo Dibayar Kementan
Elnusa Kantongi Laba Rp 183 Miliar pada Kuartal I 2024
Negara Indonesia Adalah Negara dengan Sejarah Panjang, Ini Ringkasannya
Jokowi Semangati Timnas Indonesia Usai Dikalahkan Uzbekistan: Jangan Menyerah, Garuda Muda!
Demi Keamanan Si Kecil, Hindari Tidur Satu Ranjang dengan Bayi