FOTO: Ekspresi Asma Dewi Saat Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara

Terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi tidak mengakui kepada polisi bahwa dirinya terlibat sindikat Saracen.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Mar 2018, 19:01 WIB
Ekspresi Asma Dewi Saat Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Asma Dewi tidak mengakui kepada polisi bahwa dirinya terlibat sindikat Saracen.
Ekspresi terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, (15/3). Asma Dewi dijatuhi hukuman 5 bulan 15 hari terkait ujaran kebencian bernuansa SARA. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, (15/3). Asma secara sah dan terbukti melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, (15/3). Asma dinyatakan telah sengaja menghina suatu penguasa atau badan umun yang ada di Indonesia. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, (15/3). Asma tidak mengakui kepada polisi bahwa dirinya terlibat sindikat Saracen. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya