FOTO: Penerapan Ganjil Genap Tol Turunkan Kepadatan Lalu Lintas 35 Persen

Secara keseluruhan, dampak kebijakan penurunan kendaraan rata-rata mencapai 35 persen atau 2.783 kendaraan selama tiga jam pemberlakukan kebijakan.

oleh Fatkhurroz diperbarui 13 Mar 2018, 11:30 WIB
Penerapan Ganjil Genap Tol Turunkan Kepadatan Lalu Lintas 35%
Secara keseluruhan, dampak kebijakan penurunan kendaraan rata-rata mencapai 35 persen atau 2.783 kendaraan selama tiga jam pemberlakukan kebijakan.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, pelaksanaan ganjil genap ini berdampak pada lancarnya jalan tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). Secara keseluruhan, dampak kebijakan penurunan kendaraan rata-rata mencapai 35 persen atau 2.783 kendaraan selama tiga jam pemberlakukan kebijakan. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan, dinyatakannya, terpantau pengguna jalan tol beralih waktu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, pelaksanaan ganjil genap ini berdampak pada lancarnya jalan tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). Secara keseluruhan, dampak kebijakan penurunan kendaraan rata-rata mencapai 35 persen atau 2.783 kendaraan selama tiga jam pemberlakukan kebijakan. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan, dinyatakannya, terpantau pengguna jalan tol beralih waktu. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (13/3). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, pelaksanaan ganjil genap ini berdampak pada lancarnya jalan tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Arya Manggala)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya