FOTO: Sidang Dugaan Suap Perizinan Tambang Nikel, Gubernur Nonaktif Sulteng Dengarkan Keterangan Ahli

oleh FatkhurrozDiterbitkan 23 Februari 2018, 14:06 WIB
Sidang Dugaan Suap Perizinan Tambang Nikel, Gubernur Sulteng Nonaktif Dengarkan Keterangan Ahli
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara, Nur Alam, menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel.
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam saat mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (tengah) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam saat mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) usai mengikuti sidang lanjutan dugaan suap perizinan tambang nikel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/2). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya