Ribuan Warga Tolak Eksekusi Lahan

Ribuan warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, menolak rencana eksekusi tanah Pengadilan Negeri Manado.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Apr 2011, 20:20 WIB
Liputan6.com, Manado: Ribuan warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, menolak rencana eksekusi tanah Pengadilan Negeri Manado, Kamis (21/4). Mereka memblokir jalan dengan menggunakan bambu dan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi. Mereka juga mempertontonkan aktraksi tarian cakalele suku Bantik.

Tanah seluas 1,6 hektare itu diduduki 800 kepala keluarga. Mereka merupakan warga asli yang tinggal sejak 1987. Selain rumah warga, tiga tempat ibadah dan satu sekolah Taman Kanak-Kanak juga akan dieksekusi.

Menurut warga, tanah yang akan dieksekusi merupakan hibah dari pemerintah propinsi sesuai Surat Keputusan mantan Gubernur Manado AJ Sondakh pada 2002 lalu. Mereka menduga, sertifikat yang dimiliki penggugat Budi Wahono palsu.(APY/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya