Liputan6.com, Jakarta Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) menjadi musuh bersama di negeri ini. Sayangnya, masih saja ada orang di negeri ini yang menjadi budak atau pecandu barang haram itu, termasuk artis Tanah Air.
Beberapa dari mereka secara mengejutkan tertangkap tangan akibat menyimpan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso melihat gaya hidup para artis yang membuat mereka rentan menggunakan narkoba.
Advertisement
Budi Waseso menuturkan gaya hidup atau lifestyle para selebriti di Indonesia lah yang membuat, mereka dengan mudahnya menggunakan obat-obat terlarang. Dia menuturkan lingkungan artis sudah menjadi target dari pangsa pasar dalam memperjualbelikan narkoba.
"Persoalannya sekarang selebriti ini rentan dengan penggunaan narkotika karena mereka tidak mengantisipasi. Karena rentannya itu dari lifestyle-nya. Pangsa pasar di teman-teman artis itu cukup besar karena menjadi target pangsa pasar," kata Buwas kepada Liputan6.com di Jakarta.
Setahun terakhir inilah beberapa artis yang menjadi sorotan ketika ditangkap terkait kasus narkoba. Pasalnya publik tak menyangka, mereka menjadi korban barang haram itu. Siapa saja mereka?
Ello
Pada 2017, Marcello Tahitoe alias Ello mengejutkan banyak orang, termasuk penggemar setianya, karena sang artis ditangkap akibat dugaan penggunaan barang haram. Ello tertangkap memiliki dan menyimpan narkoba dalam bentuk ganja.
Dalam sebuah laporan, penyanyi lagu dengan judul 'Masih Ada' itu dibekuk di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja.
Melalui pengacaranya, Chris Sam Siwu, Ello mengakui kesalahannya. Ello pun meminta maaf kepada penggemar, dan coba untuk ikhlas menghadapi kasus narkoba yang telah menjeratnya.
"Memang dia sudah mencoba mengikhlaskan kasus ini. Mengikhlaskan dalam arti dia tahu dia salah. Dia juga tadi sampaikan ke kami dia minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua fans," kata Chris Sam Siwu,
Rio Reifan
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diamankan di kawasan Jalan Raya Caman, Bekasi Barat, pada 2017.
Rio Reifan ditangkap saat melanggar lalu lintas. Kemudian, polisi kemudian menanyakan surat-surat kendaraan, tapi Rio Reifan tak mampu menunjukkan. Petugas lantas memeriksa, lalu menemukan barang bukti berupa cangklong, pipet, dan bong (alat pengisap sabu).