Polri Agendakan Rekonstruksi Kasus Citibank

Unit Perbankan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengagendakan rekonstruksi terhadap kasus penggelapan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar yang diduga dilakukan Inong Malinda Dee.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 April 2011, 14:24 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Unit Perbankan Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan rekonstruksi terhadap kasus penggelapan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar yang diduga dilakukan Inong Malinda Dee. Malinda kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Besok (7/4) untuk merekonstruksi bagaimana mentransfer dana kepada rekening Melinda," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu (6/4).

Anton menuturkan, rekonstruksi akan digelar di kantor Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan. Tujuannya mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan yang diberikan Malinda kepada penyidik. "Jadi standar operasi di Citibank yang dilakukan Melinda itu bagaimana," imbuh Anton.

Selain Citibank cabang Landmark, apakah rekonstruksi besok akan ditempat lain juga? Mantan Staff Ahli Kapolri bidang Sosial Ekonomi ini pun mengatakan : "Tidak. tempat lain nanti dulu." (AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya