Sumanto 'Kanibal' Dapat Penghargaan dari Amerika

Sumanto (42), yang dikenal sebagai manusia kanibal dari Purbalingga, Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan bertolak ke Amerika untuk menerima penghargaan atas prakarsa sebuah LSM internasional. (Pengirim: Tangwin)

oleh Liputan6Diterbitkan 04 April 2011, 11:46 WIB
Citizen6, Purbalingga: Sumanto (42), yang dikenal sebagai manusia kanibal dari Purbalingga Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan bertolak ke Amerika untuk menerima penghargaan atas prakarsa sebuah LSM internasional. Hal ini diungkapkan H. Supono Mustadjab S.Sos pengelola Panti Rehabilitasi Jiwa dan Narkoba “H.Mustadjab” di Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga, tempat Sumanto tinggal saat ini. Sayangnya, Supono tidak memberi keterangan secara rinci mengapa penghargaan tersebut diberikan kepada Sumanto. Namun Anggota Badan Kehormatan sekaligus Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Purbalingga ini kepada Citizen6 menjelaskan, kasus yang dilakukan Sumanto tergolong unik sehingga menarik perhatian kalangan internasional.

“Dengan adanya kasus Sumanto itu akhirnya jadi ada aturan hukum mengenai pencurian mayat, memasak daging mayat dan memakan daging mayat “ kata H. Supono.

Seperti telah diketahui, akibat perbuatannya Sumanto telah dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara. Meskipun kejadian itu telah berselang 7 tahun yang lalu, namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang merasa takut dan trauma. Buktinya dari ratusan kamar yang ada di Panti Rehabilitasi, 12 kamar yang letaknya berdekatan dengan kamarnya  hingga saat ini tetap kosong karena pasien tidak mau menempatinya karena merasa ketakutan.

“Padahal sekarang Sumanto sudah baik. Kegiatan sehari-hari sekarang adalah olahraga, berternak, bertani dan mengaji sebagai bintang tamu bersama Ari Kondang,“ lanjut H. Supono. Disisi lain H. Supono menuturkan,  dengan adanya Jamkesmas mulai bulan Agustus kemarin pasiennya menjadi penuh. Namun yang disayangkan dana dari pemerintah selama 9 bulan ini baru turun satu kali. “Idealnya tiap dua bulan atau tiga bulan sekali. Kalau keluarnya dana sesuai aturan, akan meringankan beban rakyat dan juga beban rumah sakit “ imbuh H. Supono Mustadjab. (Pengirim: Tangwin)  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya