Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap mantan presiden Maladewa, Maumoon Abdul Gayoom di kediamannya, kerena diduga memihak pada oposisi.
Advertisement
Polisi menangkap mantan presiden Maladewa, Maumoon Abdul Gayoom di kediamannya, kerena diduga memihak pada oposisi.
Diterbitkan 06 Februari 2018, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap mantan presiden Maladewa, Maumoon Abdul Gayoom di kediamannya, kerena diduga memihak pada oposisi.
Advertisement