Longsor Puncak, Polri Masih Evakuasi Korban

Ada empat titik longsor Puncak yang membuat akses jalur menuju Cianjur, Bandung, dan sekitar ditutup total.

oleh Anendya Niervana diperbarui 05 Feb 2018, 14:29 WIB
Longsor Puncak Bogor, Jawa Barat, terjadi di empat titik. (Foto: Lantas Bogor)

Liputan6.com, Jakarta - Ada empat titik longsor Puncak yang membuat akses jalur menuju Cianjur, Bandung, dan sekitar ditutup total. Saat ini, Polri bersama sejumlah pihak masih mengevakuasi warga yang tertimpa longsoran.

"Saat ini sudah dilakukan penutupan jalan, kemudian dilakukan upaya-upaya evakuasi bagi warga-warga yang tertimpa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas di empat titik lokasi longsor Puncak. Keempat titik itu masih ditutup karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

Menurut dia, ada 100 personel yang dikerahkan menuju daerah Cisarua baik untuk mengevakuasi warga maupun mengamankan lalu lintas.

Selain itu, Polri bersama lembaga terkait terus mempelajari data longsor Puncak di masa lalu sebagai bentuk antisipasi.

"Kalau untuk menentukan itu daerah longsor yang akan terjadi itu belum ada ya. Tapi kalau yang sudah pernah ada itu kemudian menjadi catatan menjadi data polisi bahwa daerah itu potensi longsornya bisa muncul kembali," jelas Martinus.


Pantau 1 Bulan ke Depan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul berbicara soal penanganan longsor Puncak. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Dia menambahkan Polri terus menjalin komunikasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selama satu bulan ke depan. Mengingat cuaca masih tidak menentu.

"Kalau kerja sama itu tetap kita lakukan. Apa yang bisa muncul kemudian bisa menjadi antisipasi pihak Polri," papar Martinus.

Pencegahan yang akan dilakukan polri terkait dengan upaya perlindungan. "Pada umumnya kan polri melakukan upaya-upaya pemberian perlindungan," tutup Martinus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya