Tukang becak menunggu pendataan di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Kebijakan Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta, telah menarik perhatian tukang becak dari luar Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas menempelkan stiker berlogo Pemprov DKI pada becak seusai dilakukan pendataan di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Pendataan terkait rencana Pemprov DKI Jakarta melegalkan operasional becak. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah tukang becak yang berada di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Diketahui, para tukang becak asal Jawa ini datang ke Jakarta untuk dilakukan pendataan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas melakukan pendataan terhadap tukang becak di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Becak-becak yang sudah didata ditempelkan stiker berlogo Pemprov DKI dan bertuliskan "Angkutan Orang Kawasan Tertentu".(Liputan6.com/Arya Manggala)
Sejumlah tukang becak yang berada di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Diketahui, para tukang becak asal Jawa ini datang ke Jakarta untuk dilakukan pendataan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tukang becak mengangkut penumpang saat melintas di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Petugas melakukan pendataan becak diperuntukkan bagi becak-becak yang sudah lama beroperasi di Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas melakukan pendataan terhadap tukang becak di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Becak-becak yang sudah didata ditempelkan stiker berlogo Pemprov DKI dan bertuliskan "Angkutan Orang Kawasan Tertentu" (Liputan6.com/Arya Manggala)
Stiker berlogo Pemprov DKI tertempel di salah satu becak seusai pendataan oleh petugas di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Selain pendataan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap para tukang becak. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas melakukan pendataan terhadap tukang becak di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Becak-becak yang sudah didata ditempelkan stiker berlogo Pemprov DKI dan bertuliskan "Angkutan Orang Kawasan Tertentu" (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tukang becak menunggu pendataan di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Kebijakan Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta, telah menarik perhatian tukang becak dari luar Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)