Liputan6.com, Kendari: Sebagian warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, secara terang-terangan mengaku tidak akan datang ke TPS menyalurkan hak suaranya jika tidak diberi imbalan uang Rp 1 juta oleh pasangan calon yang akan dipilih. "Cukup banyak warga yang mengaku akan menyalurkan hak suaranya di TPS jika dibayar Rp 1 juta," kata aktivis LSM GAKI Kaimuddin di Kendari, Kamis (10/3).
Menurut Kaimuddin, jika pasangan calon bupati memenuhi keinginan warga tersebut, untuk memenangkan Pilkada Wakatobi dalam satu putaran, satu pasangan calon membutuhkan dana minimal Rp 20 miliar untuk 20 ribu suara. Itu pun, kata dia, warga yang datang menyalurkan hak suara di TPS hanya sekitar 60 ribuan dari total daftar pemilih tetap sebanyak 78.160 jiwa. "Kalau pemilik suara yang datang di TPS sesuai DPT, jumlah dana yang dibutuhkan untuk meraih 30 persen suara lebih dari Rp 20 miliar," katanya.
Ketua KPU Wakatobi La Ode Suriyono mengakui adanya suara-suara masyarakat yang meminta suaranya dihargai Rp 1 juta oleh pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut. Namun, Suriyono mengingatkan para calon bupati-wakil bupati untuk tidak melayani permintaan warga tersebut, sebab hal itu hanya akan merugikan pasangan calon yang bersangkutan. "Kalau ada pasangan calon yang ketahuan bermain politik uang, kemenangan yang bersangkutan akan dianulir. Makanya, jangan coba-coba memenuhi suara-suara dari para memilih itu," katanya.
Pilkada Wakatobi diikuti enam pasangan calon, masing masing-masing Ediarto Rusmin (Wakil Bupati Wakatobi sekarang)-Laode Hasimin, Laode Bawangi-Laode Bahasani, Hugua (Bupati Wakatobi)-Arhawi Ruda, Aslaman Sadik-Andi Hasan, Onu Laola-La Ode Boa Saidiman dan Sudil Baenu - Halimuddin. Pemungutan suara akan berlangsung 27 Maret 2011.(ADO/Ant)
Menurut Kaimuddin, jika pasangan calon bupati memenuhi keinginan warga tersebut, untuk memenangkan Pilkada Wakatobi dalam satu putaran, satu pasangan calon membutuhkan dana minimal Rp 20 miliar untuk 20 ribu suara. Itu pun, kata dia, warga yang datang menyalurkan hak suara di TPS hanya sekitar 60 ribuan dari total daftar pemilih tetap sebanyak 78.160 jiwa. "Kalau pemilik suara yang datang di TPS sesuai DPT, jumlah dana yang dibutuhkan untuk meraih 30 persen suara lebih dari Rp 20 miliar," katanya.
Ketua KPU Wakatobi La Ode Suriyono mengakui adanya suara-suara masyarakat yang meminta suaranya dihargai Rp 1 juta oleh pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut. Namun, Suriyono mengingatkan para calon bupati-wakil bupati untuk tidak melayani permintaan warga tersebut, sebab hal itu hanya akan merugikan pasangan calon yang bersangkutan. "Kalau ada pasangan calon yang ketahuan bermain politik uang, kemenangan yang bersangkutan akan dianulir. Makanya, jangan coba-coba memenuhi suara-suara dari para memilih itu," katanya.
Pilkada Wakatobi diikuti enam pasangan calon, masing masing-masing Ediarto Rusmin (Wakil Bupati Wakatobi sekarang)-Laode Hasimin, Laode Bawangi-Laode Bahasani, Hugua (Bupati Wakatobi)-Arhawi Ruda, Aslaman Sadik-Andi Hasan, Onu Laola-La Ode Boa Saidiman dan Sudil Baenu - Halimuddin. Pemungutan suara akan berlangsung 27 Maret 2011.(ADO/Ant)