FOTO: Mantan Dirjen Hubla Kemenhub Jalani Sidang Dakwaan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 18 Januari 2018, 15:38 WIB
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono menyimak pembacaan dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya