Liputan6.com, Situbondo: Sumiyati lemas, setelah pingsan di jalan raya. Dia sama sekali tidak menyangka jika sepeda motor yang dikendarainya diambil paksa oleh petugas Adira Finance, baru-baru ini.
Sumiyati bercerita, kejadiannya berawal ketika dia bersama suami, Aswandi, berkunjung ke rumah saudara di Situbondo, Jawa Timur. Selepas dari sana, mereka berniat pulang ke Bondowoso dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi P 6312 ES yang dicicil melalui jasa kredit Adira Finance.
Di tengah jalan, kata Sumiyati, kendaraan mereka diberhentikan empat pria yang mengaku petugas Adira Finance. Tak hanya memberhentikan, mereka juga merampas dengan dalih Sumiyati belum membayar kredit sepeda motor.
Sumiyati mengaku telat membayar cicilan selama sebulan. Namun empat orang itu bersikeras wanita tersebut belum membayar selama empat bulan.
Tuduhan tersebut membuat Sumiyati kaget. Terlebih selama ini dia mengaku selalu membayar kredit sepeda motor melalui seseorang yang mengaku petugas Adira. Meski begitu, Sumiyati tak bisa memperlihatkan bukti pembayaran.
Buntut dari perampasan sepeda motor, Sumiyati dan keluarga mendatangi kantor Adira Finance. Mereka mendesak agar sepeda motornya segera dikeluarkan kembali. Sempat terjadi adu mulut antara keluarga Sumiyati dengan pihak Adira.
Namun pihak Adira tak mau memberi sepeda motor yang diminta. Menurut mereka, pengambilan sepeda motor sudah sesuai prosedur. Apabila dalam 31 hari konsumen tak membayar, sepeda motor dapat diambil kembali hingga pembayaran lunas.
Mendengar keputusan itu, Sumiyati kesal. Dia kemudian melaporkan petugas Adira ke kantor polisi karena dianggap telah merampas sepeda motor miliknya. Hingga saat ini polisi masih menangani kasus tersebut.(ULF)
Sumiyati bercerita, kejadiannya berawal ketika dia bersama suami, Aswandi, berkunjung ke rumah saudara di Situbondo, Jawa Timur. Selepas dari sana, mereka berniat pulang ke Bondowoso dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi P 6312 ES yang dicicil melalui jasa kredit Adira Finance.
Di tengah jalan, kata Sumiyati, kendaraan mereka diberhentikan empat pria yang mengaku petugas Adira Finance. Tak hanya memberhentikan, mereka juga merampas dengan dalih Sumiyati belum membayar kredit sepeda motor.
Sumiyati mengaku telat membayar cicilan selama sebulan. Namun empat orang itu bersikeras wanita tersebut belum membayar selama empat bulan.
Tuduhan tersebut membuat Sumiyati kaget. Terlebih selama ini dia mengaku selalu membayar kredit sepeda motor melalui seseorang yang mengaku petugas Adira. Meski begitu, Sumiyati tak bisa memperlihatkan bukti pembayaran.
Buntut dari perampasan sepeda motor, Sumiyati dan keluarga mendatangi kantor Adira Finance. Mereka mendesak agar sepeda motornya segera dikeluarkan kembali. Sempat terjadi adu mulut antara keluarga Sumiyati dengan pihak Adira.
Namun pihak Adira tak mau memberi sepeda motor yang diminta. Menurut mereka, pengambilan sepeda motor sudah sesuai prosedur. Apabila dalam 31 hari konsumen tak membayar, sepeda motor dapat diambil kembali hingga pembayaran lunas.
Mendengar keputusan itu, Sumiyati kesal. Dia kemudian melaporkan petugas Adira ke kantor polisi karena dianggap telah merampas sepeda motor miliknya. Hingga saat ini polisi masih menangani kasus tersebut.(ULF)