Rekan Jeniffer Dunn Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hasil tes urin R alias T juga positif dan segera dinaikkan statusnya menjadi tersangka

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 06 Jan 2018, 02:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mengadakan pengembangan terkait kasus narkotika yang menjerat artis Jennifer Dunn. Polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro kembali menangkap rekan Jennifer Dunn yang berinisial R alias T.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (6/1/2018), R alias T diduga memesan narkotika jenis sabu melalui FS yang sebelumnya ditangkap bersamaan dengan Jennifer Dunn.

Hasil tes urin R alias T juga positif dan segera dinaikkan statusnya menjadi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara polisi memperpanjang masa penahanan 3X24 jam yang kedua untuk Jennifer Dunn guna pengembangan pencarian dua tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya