Liputan6.com, Jakarta: Keputusan MA mengabulkan PK kasus perceraian Bambang Trihatmodjo membuat istri tuanya, Halimah Agustina Kamil kecewa. Upaya Halimah menjalin hubungan lagi dengan Bambang pun kandas. Kendati demikian, Halimah tetap tegar menghadapi masalah yang seakan tak kunjung habis ini.
"Yah sudah pasti klien saya kecewa. Tapi saya tahu benar, kalau ibu Halimah adalah wanita yang tegar. Sita marital itu tidak ada hubungannya dengan perceraian. Itu kan harta milik bersama yang harus diselesaikan pula bersama-sama," ungkap pengacara Halimah, Lelyana Santosa, seperti ditayangkan program infotainment Halo Selebriti SCTV, Rabu (23/2).
Bambang menggugat cerai Halimah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007. Kemudian, Halimah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Agama DKI, 29 Januari 2008. Pihak Pengadilan Tinggi Agama memutuskan perceraian Bambang-Halimah ditolak atau dibatalkan. Tak puas, Bambang pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 13 September 2008. Namun keinginannya ditolak MA.
Seakan tak mau menyerah, Bambang mengajukan peninjauan kembali kepada MA, 1 Juli 2010. Pihak MA akhirnya mengabulkan permohonan Bambang untuk menceraikan Halimah. (Vin)
"Yah sudah pasti klien saya kecewa. Tapi saya tahu benar, kalau ibu Halimah adalah wanita yang tegar. Sita marital itu tidak ada hubungannya dengan perceraian. Itu kan harta milik bersama yang harus diselesaikan pula bersama-sama," ungkap pengacara Halimah, Lelyana Santosa, seperti ditayangkan program infotainment Halo Selebriti SCTV, Rabu (23/2).
Bambang menggugat cerai Halimah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007. Kemudian, Halimah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Agama DKI, 29 Januari 2008. Pihak Pengadilan Tinggi Agama memutuskan perceraian Bambang-Halimah ditolak atau dibatalkan. Tak puas, Bambang pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 13 September 2008. Namun keinginannya ditolak MA.
Seakan tak mau menyerah, Bambang mengajukan peninjauan kembali kepada MA, 1 Juli 2010. Pihak MA akhirnya mengabulkan permohonan Bambang untuk menceraikan Halimah. (Vin)