Pemprov DKI Akan Tata Ulang Kawasan Tanah Abang

Penataan tahap pertama hanya bersifat sementara hingga tahap kedua atau jangka panjang dapat diterapkan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 21 Des 2017, 19:46 WIB

Fokus, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata ulang kawasan Tanah Abang. Penataan dilakukan tanpa menertibkan pedagang, melainkan sinergi sarana transportasi dan pusat perdagangan. Penataan akan dimulai dengan menutup sebagian Jalan Jatibaru, bagi para pedagang kaki lima berjualan. Lokasi ini akan disiapkan 400 tenda untuk para pedagang kaki lima berjualan.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (21/12/2017), selama penutupan, sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, sisi Jalan Jatibaru lainnya digunakan sebagai jalur 10 bus yang disediakan PT Transjakarta secara gratis. Bus ini nantinya beroperasi mengelilingi wilayah Tanah Abang dengan enam titik pemberhentian.

Penataan tahap pertama hanya bersifat sementara hingga tahap kedua atau jangka panjang dapat diterapkan, yaitu pembangunan Tanah Abang sebagai transit oriented development.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya