Sebut Caisar Mantan Suami, Indadari Ditegur Hakim

‎Sidang cerai Caisar dengan Indadari kembali dibuka Pengadilan Agama Depok.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 19 Des 2017, 13:30 WIB
Caisar Aditya (Ferry Noviandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Sidang cerai Caisar dengan Indadari kembali dibuka Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu kembali tak dihadiri Caisar selaku tergugat.

Ada sebuah kejadian menarik ketika majelis hakim menanyakan keberadaan Caisar kepada Indadari. Kala itu, hakim bertanya apakah Caisar masih ada keinginan untuk rujuk. Pasalnya, ini sudah kali ketiga Caisar mangkir sidang cerai.

"Apakah saudari mengetahui, tergugat (Caisar) apakah akan datang? Mungkin tergugat masih ada keinginan rujuk dengan saudari?‎" kata majelis hakim di persidangan.

 

2 dari 3 halaman

Sebut Mantan Suami

indadari

Pertanyaan itu dijawab santai oleh Indadari. Namun, ada sebuah kesalahan kecil dalam jawaban Indadari yang sempat membuat hakim menegur mantan istri Lucky Hakim tersebut.

Penyebabnya lantaran Indadari menyebut Caisar sebagai mantan suami.‎ Padahal seperti diketahui, secara hukum negara Indadari dan Caisar masih berstatus suami-istri yang sah.

"Jadi, mantan suami saya sepertinya tidak hadir, karena tidak ingin rujuk," ujar Indadari.

 

3 dari 3 halaman

Dimarahi Hakim

Ceasar YKS dan Indadari. (Youtube)

"Kok, mantan suami? Jangan begitu. Kalian masih suami-istri loh di sini (pengadilan)," sanggah majelis hakim.

Mendengar perkataan hakim, Indadari pun coba meluruskan perkataannya. Namun, ibu dua anak itu tetap memastikan bahwa Caisar sudah tak memiliki keinginan untuk rujuk.

"Oh iya, 'Beliau' maksud saya. Beliau tidak ingin rujuk sepertinya," tutur Indadari. (Ras)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya