Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dikeroyok Warga

Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihakimi massa. Polisi beri tembakan peringatan ke udara.

oleh Sunariyah diperbarui 13 Des 2017, 11:56 WIB

Patroli Indosiar, Jakarta - Pelaku pencabulan anak di bawah umur dikeroyok warga saat polisi membawa pelaku dari rumah kontrakan di Jalan Waru Tengah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa siang. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali untuk membubarkan warga yang mengejar pelaku.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (13/12/2017), warga seketika mendatangi rumah kontrakan setelah mengetahui, Wahab, salah seorang penghuni kontrakan, mencabuli anak usia 5 tahun. Selain warga, polisi juga berdatangan untuk menangkap pelaku.

Namun, suasana mulai panas saat polisi mengevakuasi Wahab. Warga marah, bahkan berupaya mengejar pelaku. Setelah berhasil dievakuasi, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Jagakarsa.

Kasus pencabulan terungkap saat orangtua korban curiga dengan sang anak yang mengeluh sakit di bagian dubur. Mengetahui ada kejanggalan, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Fatmawati untuk divisum. Hasil visum menyatakan korban mengalami kekerasan seksual di bagian dubur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya