Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 977 Miliar

Kejagung menyelamatkan uang negara dalam kurun waktu Januari hingga November 2017.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 08 Des 2017, 11:33 WIB
Jampidsus Arminsyah saat memberi keterangan terkait agenda pemanggilan mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1). Arminsyah mengatakan, Setya Novanto saksi kunci dalam skandal papa minta saham ini. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus terus berupaya menangani perkara tindak pidana korupsi. Dalam pencapaian kinerja selama Januari hingga November 2017, Kejaksaan Agung mengaku telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 977 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung, Arminsyah dalam sambutannya pada Hari Anti-Korupsi Internasional di Komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2017).

"Adapun penyelamatan keuangan negara baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan yang dilakukan Kejaksaan sejak Januari sampai November 2017 adalah sebesar Rp 977.279.282.159,45, uang pengganti yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp 203.400.603.826,00, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bidang pidana khusus sebesar Rp 293.186.423.282,00," jelas Arminsyah.

Arminsyah menambahkan, untuk pencegahan tindak pidana korupsi, pihaknya juga melakukan program pengawasan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kejaksaan negeri di kabupaten atau kota.

"Kami telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D). Lalu, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Desa (JMD), Jaksa Masuk Pesantren (JMP) serta penguatan jaringan masyarakat anti-KKN, " ujarnya.

"Upaya preventif itu, tanpa mengesampingkan fungsi Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (SATGASUS P3TPK) maupun fungsi jajaran Bidang Pidana Khusus di seluruh Tanah Air sebagai bentuk upaya jika ditemukan penyimpangan dan kerugian keuangan negara," tambah Arminsyah.

2 dari 2 halaman

Perlu Kerja Kolektif

Arminsyah juga mengatakan, pemberantasan korupsi harus menjadi kerja kolektif. Ia menjelaskan, butuh partisipasi tidak hanya dari seluruh aparatur penegak hukum, tetapi juga dari seluruh komponen di masyarakat.

"Keterlibatan semua komponen tentu didasari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh kita yang dampaknya secara sistemik merusak sendi-sendi perekonomian dan menghambat pembangunan," ujar Arminsyah saat memimpin upacara Hari Anti-Korupsi di Kejaksaan Agung, Jumat (8 /12 /2017).

Dalam sambutannya pula, Arminsyah mengatakan upaya pemberantasan korupsi menghadapi tantangan berat. Salah satu penyebabnya adalah munculnya beragam motif dan modus operandi korupsi yang semakin canggih.

"Belum lagi berbagai serangan balik dari para koruptor (corruptor fight back) dengan cara membangun berbagai opini yang menyesatkan melalui media cetak, elektronik maupun online," ucap Arminsyah.

Perubahan norma hukum pun jadi tantangan lain. Belum lagi ada aparat penegak hukum berintegritas rendah. Arminsyah menekankan perlu kerjasama dan koordinasi sinergis antarlembaga penegak hukum.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya