Rikando Somba Pimpin AMSI Jakarta

Pemimpin Redaksi Validnews.co itu akan memimpin korwil DKI Jakarta periode 2017-2018.

oleh Muhammad AliDiterbitkan 29 November 2017, 09:06 WIB
Rikando Somba pimpin AMSI Jakarta. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rikando Somba dipilih secara aklamasi dalam Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DKI Jakarta. Pemimpin Redaksi Validnews.co itu akan memimpin korwil DKI Jakarta periode 2017-2018.

Kepengurusan DKI Jakarta merupakan pembentukan korwil AMSI ke-13 dari target minimal 15 kepengurusan daerah sebagai syarat organisasi media untuk duduk di perwakilan Dewan Pers.

"Semoga korwil DKI Jakarta bisa menjadi barometer dari perwakilan AMSI lainnya," ujar Rikando yang biasa dipanggil Erik dalam sambutan usai terpilih, Selasa malam, 28 November 2017.

Pembentukan AMSI wilayah DKI Jakarta dihadiri perwakilan 22 media siber Jakarta. Selain pemilihan ketua, dirumuskan pula program kerja yang menjadi fokus seperti kode etik media online yang terkait hak cipta.

Kemudian peningkatan brand awareness AMSI yang tidak hanya untuk internal anggota, tapi juga eksternal. Serta peran AMSI dalam melakukan pendampingan media siber untuk verifikasi media di Dewan Pers.

Konferensi AMSI Jakarta juga memilih anggota Badan Pengawas dan Pertimbangan Organisasi. Mereka adalah Risbiani Fardaniah yang merupakan Wakil Pemimpin Redaksi Antaranews.com, Pemimpin Redaksi KBR.id Citra Dyah Prastuti, dan Pemimpin Redaksi Beritagar.id, Yusro Santoso.

Perangi Hoaks

Saat mendeklarasikan diri, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertekad membenahi tata kelola siber di Indonesia.

"Kami para pegiat media siber bertekad memenuhi hak masyarakat untuk menegakkan nilai demokrasi, mendirikan asosiasi untuk memberikan tata kelola media siber Indonesia," ujar Ketua Presidium AMSI, Wenseslaut Manggut, saat membacakan poin deklarasi AMSI di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa 18 April 2017.

Dalam poin deklarasinya, AMSI juga mendukung terwujudnya hukum, HAM, dan kebinekaan Indonesia, dengan menegakkan kode etik jurnalistik sebagai landasan pemberitaan.

"Kami akan menjaga fungsi pers sebagai pusat informasi, seperti diamanatkan oleh UU 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Wens lagi.

Bersamaan dengan deklarasi AMSI, Menteri Komunikasi Informasi Rudiantara berharap kehadiran AMSI dapat membantu memverifikasi masifnya media siber di Tanah Air.

"Kalau nanti sudah terverifikasi kan ini bukan individunya tapi perusahaannya. Kehadiran AMSI ini akan sangat membantu. Karena di Indonesia ini dikatakan ada 47 ribu media online saat ini," imbuh Rudiantara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya