Liputan6.com, Tangerang - YO, seorang Warga Negara Jepang batal terbang ke Vietnam lantaran dicegah oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dia kedapatan menyimpan sabu di dalam kaos kakinya.
Temuan tersebut bermula dari petugas Aviation Security (Avsec) melapor ke petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena adanya seorang calon penumpang keberangkatan Internasional berinisial YO secara terang-terangan membawa alat hisap sabu di dalam tasnya.
Advertisement
Warga negara Jepang tersebut memang hendak terbang ke Ho Chi Minh City, Vietnam dengan menggunakan maskapai Vietnam Airlines pada Kamis 9 November.
"Setelah mendapati alat hisap dari dalam tas YO, petugas pun curiga hingga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap YO," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman, Selasa (21/11/2017).
Setelah diperiksa secara menyeluruh, ditemukan lagi methamphetamine atau sabu seberat 0.279 gram di dalam kaus kaki YO. "Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang juga dia bawa," imbuh Arief Rahman.
Karena kasus tersebut, YO pun batal terbang ke Vietnam dan kini dia pun mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: